Pemdes Wilamaci Ketahuan Maling BLT DD Tahun 2022, API Minta Inspektorat Audit dan Evaluasi Pemdes

2 Agustus 2023, 22:37 WIB
Pemdes Wilamaci Ketahuan Maling BLT DD Tahun 2022, API Minta Inspektorat Audit dan Evaluasi Pemdes /

JURNAL SUMBAWA - Pemdes Wilamaci Kecamatan Monta Kabupaten Bima diduga maling uang rakyat lewat pencairan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2022 senilai 162.000.000 (Seratus Enam Puluh Dua Juta Rupiah).

Dengan dugaan tersebut, organisasi Aliansi Pemuda Islam (API) melalui Jendlapnya 'Arif' mendesak inspektorat Kabupaten Bima, Kapolres Bima dan Kejaksaan Negeri Bima untuk mengaudit dan mengevaluasi Pemerintah Desa Wilamaci, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima

Arif mengungkapkan, penggelapan dana BLT DD yang dilakukan oleh Pemdes Wilamaci telah terbongkar saat organisasi API melakukan audiensi.

Baca Juga: Laporan Maling Dana PIP MTsS Yasim Dena Resmi Dicabut di Kapolres Bima

Audiensi yang dilakukan API sudah dua kali berjalan, dan bertemu langsung di kantor camat Monta beserta dengan hadirnya pihak Pemerintah Desa, BPD, serta Kapolsek Monta Kabupaten Bima.

"Kita sudah adakan audiensi sudah dua kali, dan kami mempertanyakan pencairan dana BLT DD yang belum disalurkan tahun anggaran 2022 tahap ke tiga dan keempat," kata Arif di Redaksi ini pada Rabu 2 Agustus 2023.

Kata Arif, audiensi pertama yang dilakukan API terkait penggelapan dana BLT DD tahun 2022, pihak Pemerintah Desa Wilamaci tidak mampu menjawab terkait dugaan tindakan pidana penggelapan dan korupsi BLT DD tahun 2022. "Pemdes Wilamaci alasannya tidak membawa data saat audiensi pertama," bebernya ia.

Baca Juga: Maling Dana BTS 4G Kominfo, Mahfud MD Sebut Aliran Dana Masuk ke 3 Parpol

Kemudian, dari audiensi pertama tidak ada jawaban dari pihak Pemdes, API mengadakan audiensi yang kedua kalinya pada Senin, 31 Juli 2023. Dari audensi yang dilakukan tersebut, Pemdes mengakui bahwa betul adanya penggelapan dan korupsi anggaran BLT DD di tahap ke-tiga dan ke-empat pada tahun 2022.

"Pemdes akui telah menggelapkan dana BLT DD tahun 2022, dan disampaikan langsung oleh Bendahara Desa," Jelasnya Arif

BLT DD Tahun 2022 tahap tiga dan empat, Pemdes akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam bentuk apapun. Adapun anggaran yang akan dicairkan dari APBN yang diperuntukan BLT DD sebesar Rp327.600.000.

Baca Juga: Kasus Maling Uang Rakyat Proyek Kominfo, Harga Tower BST Ternyata Puluhan Triliun

Pemdes Wilamaci dalam hal ini diwakili Bendahara Desa Jermanto, dan telah mengakui atas kesalahannya dan akan mempertanggungjawabkan penggelapan anggaran program BLT DD Desa Wilamaci tahun 2022.

Disisi lain, Mutamirin selaku Camat Monta sangat merasa kecewa atas tindakan Pemerintah Desa, karena tindakannya sangat merugikan negara dan masyarakat desa.

Kemudian Arif bersama dengan seluruh elemen Aliansi pemuda Islam (API) Desa Wilamaci menyetujui atas Pernyataan camat Monta dan Polsek Monta, wajib di hukum sesuai Undang-undang berlaku bila ada unsur pidananya.

Baca Juga: Peran Strategis Bidan dalam Edukasi Gizi Seimbang untuk Ibu Hamil dan Keluarga

"Besar harapan kami untuk segera di tindaklanjuti karena ini sangat merugikan Negara pada umumnya, dan lebih-lebih masyarakat Desa Wilamaci," tutupnya Arif.***

Editor: Ahmad D

Tags

Terkini

Terpopuler