Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB Berhasil Meringkus 3 Bandar Narkoba Jenis Sabu

- 17 Januari 2022, 09:27 WIB
Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB Berhasil Meringkus 3 Bandar Narkoba Jenis Sabu
Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB Berhasil Meringkus 3 Bandar Narkoba Jenis Sabu /Barang bukti hasil tangkap pelaku bandar narkoba jenis sabu oleh tim Opsnal Polda ntb/

JURNAL SUMBAWA - Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse narkoba Polda NTB dibantu anggota personil Polres Lombok Timur mengamankan 3 terduga pelaku tindak Pidana narkotika di sebuah Lesehan di wilayah Lombok Timur, pada hari Kamis 13 januari 2022.

Ketiga terduga pelaku yang beralamat di lingkungan Masbagek Utara, Lombok Timur tersebut masing-masing berinisial H, pria 34 tahun pekerjaan swasta, kemudian A, pria 37 tahun, yang juga swasta serta R, pria 19 tahun dengan pekerjaan yang sama.

Baca Juga: PT Bandung Anulir Vonis Mati Terpidana Kasus Narkoba, Prasetyo Edi: Ada Dugaan Main Mata

"Mereka ditangkap sekitar pukul 19:30 WITA di salah satu Lesehan yang berada di wilayah Lombok Timur,"ungkap Direktur Reserse narkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf SIK, Sabtu 15 Januari 2022 di Ditresnarkoba Polda NTB.

Saat penggeledahan badan di lesehan tersebut yang disaksikan pemilik tempat dan petugas lingkungan setempat ditemukan 2 bungkus plastik bening berisi diduga sabu seberat 101,02 gram Brutto yang langsung diamankan beserta 1 buah timbangan digital, 2 buah hp, 2 buah sepeda motor, 1 buah kompor termodif serta 1 buah pipa kaca (TKP 1).

Dari keterangan terduga kemudian dilakukan penggeladahan terhadap TKP lainnya yaitu dirumah saudara R sekitar pukul 22:00 WITA dengan mengamankan 2 buah hp (TKP 2).

Baca Juga: Dilaporkan Ketum Relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya, Begini Tanggapan Ubedilah Badrun

"Saat Kami melakukan penggeladahan di rumah saudara H, kami berhasil mengamankan 3 bungkus klip kecil yang diduga sabu dengan berat 9,9 gram Brutto, berikut 1 korek api gas, 1 buah pipet yang sudah termodif, 1 timbangan digital, 1 pipa kaca serta uang tunai 1.422.000 yang diduga hasil penjualan sabu (TKP 3)," ungkapnya

Barang hasil penggeledahan dimasing-masing TKP kemudian diamankan oleh tim Opsnal bersama ketiga terduga untuk dilakukan proses lebih lanjut,"jelas Helmi.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x