Akan tetapi, ironisnya pihak Imigrasi Kelas III Non TPI Bima masih implementasi atau melakukan penerbitan paspor melalui rekomendasi SISKO ID.
"Rekomendasi SISKO ID nya masih berjalan lancar," ungkapnya Imam
Selain itu juga, Imam menyebut Kapala Imigrasi Kelas III Bima "Usman" telah memelihara premanisme untuk melindungi aksi kejahatannya.
Baca Juga: Oknum Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima Diduga Nikah Sirih: Ini Melanggar Kode Etik
Ia meminta dengan hormat kepada Kemenkumham RI dan Kanwil NTB agar segera mencopot Kepala Imigran An Usman.
"Itu tak baik, karena memelihara para preman diruang lingkup Kantor Imigrasi," jelasnya ia.***