Tiga Tahun Ditiadakan, Budaya Warisan Leluhur di Tanah Bima Kembali Dimeriahkan

- 16 Desember 2023, 14:15 WIB
Ketua Pordasi Irfan Dj.
Ketua Pordasi Irfan Dj. /

JURN SUMBAWA - Pacuan kuda merupakan warisan leluhur ditanah Bima sejak tahun 1927, warisan leluhur tersebut selalu dirayakan setiap tahunnya dengan meriah oleh masyarakat se pulau Sumbawa, lebih khususnya masyarakat Kabupaten Bima.

Sebelumnya, pacuan kuda di daerah Kabupaten Bima telah ditiadakan selama tiga tahun secara Berturut-turut. Pasalnya, pacuan kuda sebagai warisan leluhur itu selalu disoroti dengan tajam atas indikasi eksploitasi terhadap anak.

Namun, hingga kini, warisan itu kembali dimeriahkan oleh pecinta kuda setelah mendapatkan rekomendasi dari berbagai pihak termasuk Lembaga Pemerhati Anak serta Dit Intelkam Polda NTB.

Baca Juga: Pemilu di Daerah! Satgas Banops Subgas Propam OMB Polres Bima Cek Kesiapan Personel di KPU dan Bawaslu

"kemarin sempat ditiadakan, namun sekarang warisan itu dimeriahkan setelah kita melakukan koordinasi dengan Lembaga-lembaga terkait.," kata ketua Pordasi sapaannya irfan Dj dan juga selaku Camat Woha Kabupaten Bima Sabtu 16 2023.

Kata Irfan, pacuan kuda harus tetap dirawat dan dilestarikan, dikarenakan pacuan kuda tersebut adalah budaya warisan leluhur turun menurun hingga saat sekarang.

Menurutnya, pacuan kuda sudah tercatat secara nasional sebagai budaya warisan leluhur di Mendikbudpora sejak tahun 2016. Untuk itu, lanjutnya, pacuan kuda mesti harus dilanggengkan setiap tahunnya.

Baca Juga: Pemilu di Daerah! Nama-Nama DCT DPRD Kabupaten Bima Partai PDI Perjuangan Dapil 1 Hingga Dapil 6

"Saat sekarang, pacuan kuda bisa dilaksanakan karena ada dukungan dari semua pihak, disisi lain juga sudah di akui dan tercatat secara nasional," bebernya ia.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x