Diduga Bandar Sabu, Pria Berambut Gondrong Ditangkap Dengan BB 3.85 Gram

- 15 Desember 2023, 19:00 WIB
Diduga Bandar Sabu, Pria Berambut Gondrong Ditangkap Dengan BB 3.85 Gram
Diduga Bandar Sabu, Pria Berambut Gondrong Ditangkap Dengan BB 3.85 Gram /Dok. Kepolisian resort bima/

JURNAL SUMBAWA - Seorang pria gondrong diduga bandar narkoba jenis sabu berhasil diamankan anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Dompu Polda NTB Kamis 14 Desember 2023.

Pria berambut gondrong berinisial SF alias Dandi (38) tersebut berasal dusun Soriutu, desa Soriutu, Manggelewa, Kabupaten Dompu seberat 3.85 gram, Kamis 14 Desember 2023.


Kasatresnarkoba Polres Dompu, Iptu Muh. Sofyan Hidayat saat diminta keterangan membenarkan adanya pria yang ditangkap atas laporan warga yang resah terhadap peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Manggelewa.

Baca Juga: Kuasai Narkoba Jenis Sabu, Empat Orang Pria Diamankan Dengan Barang Bukti Seberat 2.53 Gram

"Benar, sudah diamnakan kemarin dengan barang bukti seberat 3.85 Gram," kata Kasat Sofyan Hidayat

Sofyan mengungkapkan, sebelumnya anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Madalandi Desa Soriutu,
Manggelewa sering terjadinya transaksi narkoba jenis sabu.

Atas informasi tersebut, anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu langsung bergerak untuk menindak lanjuti dengan melakukan lidik dan ungkap.

Baca Juga: Kurir Sabu Ditangkap, Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba dan Sita 1,1 Kg

"Tim melakukan pengintaian terhadap seorang yang bernama SF, yang bersangkutan dicurigai membawa narkoba jenis sabu sambil mengendarai sepeda motor yang diperkirakan menuju ke Desa Tanju," lanjutnya kasat.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah