JURNAL SUMBAWA - Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu asal Desa Lere Kecamatan Parado Kabupaten Bima berhasil diamankan Polres Bima Polda NTB pada Rabu 13 Maret 2024.
Diketahui, pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu tersebut berinisial AM (17). AM diamankan karena adanya indikasi transaksi narkoba di Desa Lere.
Sebelumnya, AM didatangi oleh dua orang temannya, salah satunya berinisial FM, dan kedua temannya itu bukan warga sekitar.
Baca Juga: Polres Bima Amankan 6 Orang Saat Penggerebekan Narkoba, 2 Diantaranya Perempuan
Keduanya datang menemui AM dan menyerahkan 7 pocket ukuran kecil dan 2 Poket sabu ukuran sedang kepada AM untuk di edarkan di Desa Lere dan sekitarnya.
Namun aksi mereka diketahui oleh kakak kandung AM yang tidak terima adiknya di jadikan pengedar narkoba, atas hal itu Kaka kandung AM langsung mengejar kedua temannya dengan menggunakan sebilah parang.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Parado memerintahkan personelnya dan babinkamtibmas desa Lere untuk melakukan penyelidikan untuk mengamankan terduga pelaku.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Dompu Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Sesampainya ditempat, personel Polsek Parado, Babinkantibmas, serta Babinsa setempat mengamankan terduga dengan sejumlah barang bukti.