Polres Bima Amankan 6 Orang Saat Penggerebekan Narkoba, 2 Diantaranya Perempuan

- 6 Maret 2024, 22:48 WIB
Polres Bima Amankan 6 Orang Saat Penggerebekan Narkoba, 2 Diantaranya Perempuan
Polres Bima Amankan 6 Orang Saat Penggerebekan Narkoba, 2 Diantaranya Perempuan /Barang bukti hasil penggerebekan Satresnarkoba Polres Bima/

JURNAL SUMBAWA - Kepolisian Resort Bima berhasil mengamankan 6 orang hasil penggerebekan narkoba jenis sabu, dan dua diantaranya merupakan perempuan.

Penggerebekan terhadap enam orang tersebut, dilakukan Polres Bima melalui Satuan Reserse Narkoba pada Senin 4 Maret 2024. Pihak Satresnarkoba juga berhasil menyita 7,58 Gram narkoba jenis sabu.

"Benar, sudah diamankan 6 orang, 2 diantaranya perempuan, dan kita juga menyita sejumlah barang bukti," kata Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo melalui Kasat iptu, Abdul Malik, S.H.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Dompu Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Abdul Malik mengatakan, pada penggerebekan yang dilakukan pihak Satresnarkoba berhasil meringkus 6 orang, dan 2 orang perempuan yang masing masing berinisial GW L (34) warga Desa Talabiu, IF (32 Desa Tente, IM (32) Desa Tente, FM (20) Desa Tente, NS (17) Desa Tente, dan IPA (32) Desa Roi

Dijelaskan, keenam orang tersebut dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satreskoba Polres Bima. Dari hasil penyelidikan, 2 dari 6 orang itu diduga kuat terjaring langsung atas kepemilikan barang haram itu yakni GW Warga Desa Talabiu dan IM Warga Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Sedangkan 4 orang lainnya di periksa sebagai Saksi, dan pada saat dilakukan penggerebekan ke 4 orang tersebut berada di TKP.

Baca Juga: Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria di Sumbawa Diringkus Polisi

"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik, ke 4 orang itu tidak terlibat dalam penjaringan narkoba dan akan kami pulangkan," jelasnya dia.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x