"Untuk sementara barang bukti berupa miras sementara kita amankan di Mapolres Lombok Tengah sebelum di lakukan pemusnahan nantinya ," jelasnya.
Dari hasil Operasi Pekat Rinjani 2024, Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap berbagai kasus melebihi target operasi (TO).
" Untuk judi dari target 2 kasus kami berhasil ungkap 3 kasus sedangkan untuk prostitusi dari 1 target kita ungkap 1 kasus dan target miras dari 2 kasus kita berhasil ungkap 11 kasus sehingga persentase capaian Operasi Pekat Polres Loteng 300 persen melebihi target," katanya.***