Operasi Penyakit Masyarakat 2024, 17 Orang Diamankan Satu Diantara Perempuan Mucikari Prostitusi

- 19 Maret 2024, 19:19 WIB
Operasi Penyakit Masyarakat 2024, 17 Orang Diamankan Satu Diantara Perempuan Mucikari Prostitusi
Operasi Penyakit Masyarakat 2024, 17 Orang Diamankan Satu Diantara Perempuan Mucikari Prostitusi /Barangbukti berupa miras yang berhasil di ungkap Polres Lombok Tengah saat melaksanakan operasi Pekat Rinjani 2024/

JURNAL SUMBAWA - Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah mengamankan 17 orang tersangka dalam Operasi penyakit masyarakat (Pekat) Rinjani 2024 selama Bulan Ramadhan dua pekan terakhir ini.

"Dari 17 kasus 5 kasus sudah diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Loteng," kata Wakapolres Loteng Kompol Moh. Nasrullah, SIK saat pimpin Konfrensi Pers di Praya, Selasa 19 Maret 2024.

Nasrullah mengungkapkan, Operasi Pekat Rinjani yang dilaksanakan pihak Polres Lombok Utara dimulai tanggal 26 Februari sampai dengan 10 Maret 2024.

Baca Juga: Operasi Pekat Rinjani 2024 selama Bulan Ramadhan, 17 Tersangka dari Berbagai Kasus

Dari operasi selama Bulan Ramadhan itu, pihaknya telah mengamankan 17 orang tersangka, termasuk satu diantaranya seorang perempuan Mucikari Prostitusi.

Penangkapan belasan tersangka tersebut, kata Nasrullah, merupakan hasil kegiatan Operasi Pekat Rinjani selama dua pekan, dengan hasil berbagai kasus mulai judi, miras hingga prostitusi.

"Dari 17 tersangka yakni perjudian ada 14 tersangka , prostitusi ada 1 tersangka perempuan sebagai mucikari dan yang terakhir 2 kasus tersangka tipiring yang sudah memenuhi syarat," bebernya dia.

Lebih lanjut dijelaskan, Nasrullah mengatakan dalam ungkap kasus Operasi Pekat Rinjani 2024, Polres Lombok Tengah juga berhasil mengungkap 11 kasus miras dan berhasil mengamankan ratusan botol minuman berbagai jenis dengan rincian 142 botol bir, 1 botol anggur, 335 botol jenis brem, 10 botol jenis arak dan 80 botol jenis tuak.

Baca Juga: Viral! Umat Beragama Berburu Takjil Bulan Ramadhan, Muhammadiyah Singgung Kerukunan Umat

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x