Selain itu, DPW LKPK PANRI NTB, Jibril saat menyampaikan laporan ke Unit Tipidkor, Sat Reskrim Polres Bima mengaku telah merampungkan Bukti-bukti kasus tersebut sehingga bisa dilaporkan secara hukum.
Menurut akademisi yang sedang studi pada Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima ini, praktek Pungli yang terjadi di Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima dilakukan dengan modus beragam dan melibatkan banyak orang.
"Terlapor utama dalam kasus ini adalah Kabid PTK Ico Rahmawati dan kami telah mengumpulkan bukti terkait keterlibatannya dan bukti itu telah kami serahkan ke penyidik yang nantinya akan dikembangkan," jelasnya Jibril.
Baca Juga: Oknum di Dinas Dikbudpora diterpa Dugaan Pungli, Bupati Bima Belum Laksanakan Pembinaan
Lebih lanjut Jibril menyebutkan, dirinya akan mengawal kasus yang ia laporkan sambil tetap mengumpulkan Bukti-bukti pendukung lain.
Ia berharap jika masih ada korban Pungli SK ASN PPPK lainnya agar mau dan berani membuka tabir Pungli tersebut. Ini diharapkan untuk mempermudah aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.***