Atas tindakan kades itu, korban langsung menjerit dengan mengatakan jangan, jangan. Kemudian pelaku sadar akan perbuatannya dan berjanji akan memberikan uang terhadap korban agar tidak melaporkan ke orang tua nya.
‘’Kades saat itu berjanji memberikan uang terhadap korban dengan berjumlah 1 juta, supaya tidak kasih tau ke orang tua nya”. Jelasnya pamannya korban.
Baca Juga: 3 Fakta Anggota DPR Inisial DK Dipanggil Demokrat yang Diduga Melakukan Pencabulan
Sebagai informasi, kasus dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan Kades Waduruka terhadap korban terjadi dua hari sebelum lebaran tepatnya pada hari Senin 8 April 2024 sekitar pukul 3:30 wita. kemudian kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi oleh korban yang didampingi langsung oleh keluarganya di polres bima kota
sementara Kanit PPA Polres bima kota membenarkan atas laporan yang dilayangkan oleh pihak korban.
'''Benar, kita sudah terima laporannya terkait dugaan kasus pelecehan yang dilakukan oleh kades Waduruka,''' terangnya Eka Turkiani selaku Kanit PPA saat dikonfirmasi melalui Watshap Sabtu 13 April 2024.***