Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus Polsek Lunyuk

- 15 Juni 2024, 11:15 WIB
Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus Polsek Lunyuk
Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus Polsek Lunyuk /Dok Polres Sumbawa /

JURNAL SUMBAWA - Polsek Lunyuk Polres Sumbawa berhasil mengamankan dan meringkus terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Lunyuk.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kapolsek Lunyuk AKP Edi Sumarsono mengungkapkan, terduga pelaku pengedar narkoba tersebut berinisial WS (38) Laki-laki, warga Desa Lunyuk Ode Kecamatan Lunyuk.

WS diamankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu pada hari Kamis 13 Juni 2024 sekitar pukul 17.00 Wita, yang berlokasi di Rumah terduga pelaku yang berlokasi di Dusun Nusa Bakti, Desa Lunyuk Ode, Kecamatan Sumbawa Kabupaten Sumbawa.

Baca Juga: Pengedar Narkoba Asal Batu Bara Diringkus Polisi

Edi mengungkapkan, penangkapan terhadap WS berawal dari informasi yang diterima terkait aktivitas jual beli narkoba. Atas hal itu, pihaknya langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah pelaku dan ditemukan sejumlah barang bukti diantaranya yakni barang bukti utama berupa narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik bening transparan dengan berat brutto secara keseluruhan kurang lebih seberat 8,78 gram.

"Selain itu, barang bukti lainnya yang kami diamankan berupa 1 unit Handphone Vivo warna Biru, 1 buah korek gas, 1 buah timbangan digital, 1 buah dompet, 1 buah alat hisap/bong, 1 buah botol plastik, 1 buah microfon, 6 buah sedotan/selang plastik, 4 buah kaca dan 2 buah jarum," bebernya Edi.

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan di Bima, Ternyata Pelaku Pengguna Aktif Narkoba

Edi melanjutkan, saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Lunyuk guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna melakukan pendalaman.***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah