Sementara untuk Indonesia sendiri, secara umum biasanya, ada jeda antara Imsak dan adzan subuh, sekitar 10 menit.
Nah, jika ada orang yang ingin menjalankan ibadah puasa tapi masih makan dan minum saat adzan Subuh, maka puasanya tidak sah dan harus diganti pada lain waktu.
Baca Juga: Membuat Hidangan Berbuka Puasa dengan Sate Padang, Ini Resep Lengkapnya
Namun, apabila ia makan dan minum saat imsak tapi adzan Subuh belum berkumandang, puasanya tetap dinyatakan sah. Ia dapat melanjutkan ibadahnya dan tidak perlu mengganti puasanya tersebut.***