Curi Tabung Gas, Pria Asal Lombok Ini Terancam 7 Tahun Penjara

- 7 Maret 2023, 08:26 WIB
Curi Tabung Gas, Pria Asal Lombok Ini Terancam 7 Tahun Penjara
Curi Tabung Gas, Pria Asal Lombok Ini Terancam 7 Tahun Penjara /

Baca Juga: YCAB Adakan Pelatihan Kapasitas Guru dan Pemberkasan Data untuk Menerima Bantuan Dana Aspirasi

"Tersangka belum sempat menjual barang-barang yang diambilnya oleh karenanya barang tersebut kemudian diamankan oleh petugas kami saat mengamankan tersangka dirumahnya.

Saat ini tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan," ujarnya.

"Tersangka mengakui semua perbuatannya, dari keterangannya merasa sangat menyesal melakukan tindak pida tersebut. Ia mengaku melakukan itu karena ingin mendapat uang," sambungnya.

Baca Juga: Pengertian Hukuman Mati Menurut KUHP KUHP Dan Jenis Kejahatan yang Bisa Diancam Hukuman Mati

Pada kesempatan itu Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada akan tindak kejahatan. Dan bila terjadi peristiwa pencurian segera laporkan ke Polsek terdekat atau Polresta Mataram.***

Halaman:

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x