Wartasumbawa.com - Polda Metro Jaya akhirnya menangkap Artis Cynthiara Alona terkait kasus dugaan prostitusi daring (online).
"Saya membenarkan ada artis inisial CA sudah ditahan sejak pagi tadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus seperti dikutip Wartasumbawa.Pikiran-Rakyat.com dari antara. Jumat 19 Maret 2021.
Baca Juga: Manggung Saat Pandemi , Mustache and Bear Tampil Oke
Saat ini kata Yusril penyidik Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Untuk itu dirinya belum bisa merinci terkait kasus tersebut.
"Sekarang lagi dilakukan pendalaman dan dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan sejak pagi tadi," katanya.
Baca Juga: Terlibat Prostitusi Online Artis Cynthiara Alona Ditetapkan Tersangka
Cynthiara Alona lahir di Jakarta, 7 Juli 1985 adalah seorang model dan aktris yang mengawali karirnya saat berusia 17 tahun dengan menjadi model dan bintang iklan sebuah produk bank.
Dari situ namanya mulai dikenal sebagai model ini mulai dikenal dalam film "Kutunggu Jandamu" (2008) dan peran pertama antagonis dimulai lewat peran "Lia" dalam sinetron "Cinta Jangan Buru-Buru" (2007).
Nama Alona makin melambung sejak memerankan tokoh antagonis sebagai "Anita" di sinetron "Titip Rindu" (2010).***