DKI Jakarta Kembali Menerapkan PPKM Level 2, Pemerintah DKI Imbau Patuhi Prokes

- 24 Januari 2022, 14:03 WIB
DKI Jakarta Kembali Menerapkan PPKM Level 2, Pemerintah DKI Himbau Patuhi Prokes
DKI Jakarta Kembali Menerapkan PPKM Level 2, Pemerintah DKI Himbau Patuhi Prokes /Pixabay/

Baca Juga: Bantuan PPKM Dana Desa Covid 19 Sudah Cair 20 Januari 2022

Presiden Jokowi juga meminta mereka yang bisa bekerja dari rumah atau work from home, lakukanlah kerja dari rumah.


Ia juga mengajak masyarakat untuk segera mendapatkan vaksin Covid-19.

"Yang belum mendapatkan vaksin segeralah untuk divaksin, yang sudah mendapatkan vaksin pertama segera vaksin untuk yang kedua, yang sudah dua kali vaksin segera cari vaksin ketiga, vaksin booster," ujar presiden Jokowi.

Baca Juga: Kasus Covid 19 Melonjak Naik, 39 Sekolah DKI Jakarta Ditutup

Presiden Jokowi mengatakan, berbagai studi termasuk laporan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan bahwa varian Omicron lebih mudah menular dibandingkan varian virus Corona yang ada sebelumnya.***

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x