Di Tahun 2022, Badan Narkotika Nasional Sita 1,9 Ton Sabu-sabu dan Satu Ton Ganja

- 29 Desember 2022, 12:49 WIB
Di Tahun 2022, Badan Narkotika Nasional Sita 1,9 Ton Sabu-sabu dan Satu Ton Ganja
Di Tahun 2022, Badan Narkotika Nasional Sita 1,9 Ton Sabu-sabu dan Satu Ton Ganja /Antara/

JURNAL SUMBAWA - Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menyita narkoba jenis sabu, ganja, ekstasi dan serbuk di sepanjang tahun 2022.

Kepala BNN menjelaskan, penyitaan sabu di tahun 2022 sebanyak 1,9 ton, satu ton ganja, 262.789 butir ekstasi, dan 16,5 kg ekstasi berbentuk serbuk.

“BNN menyita sejumlah barang bukti narkotika, yang mana tiga terbesar di antaranya adalah sabu-sabu seberat 1,902 ton, ganja seberat 1,06 ton, dan ekstasi berbentuk tablet sebanyak 262.789 butir, dan ekstasi berbentuk serbuk seberat 16,5 kg,” kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose Kamis 29 Desember 2022.

Baca Juga: Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum, Mulai dari Senjata Rakitan Hingga Sabu-sabu

Disisi lain, ia juga menegaskan BNN juga telah memusnahkan 152,8 ton ganja basah di lahan tanaman narkotika jenis ganja seluas 63,9 Hektare.

“Dari seluruh jumlah barang bukti yang disita, BNN berhasil menyelamatkan 12,2 juta orang generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” kata dia.

Seluruh barang bukti narkotika itu hasil dari pengungkapan 768 kasus tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika.

Baca Juga: Ditangkap! Pria 49 Tahun Diringkus Polisi Menyimpan Narkoba Jenis Sabu 2,7 Kg

Adapun jumlah tersangka dalam 768 kasus tersebut mencapai 1.209 orang. Selain itu, BNN juga mengungkap kasus clandestine laboratory atau laboratorium gelap narkotika sebanyak dua kasus dengan lima tersangka.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x