La Ode Undu Siap Bertarung Jadi Caleg DPRD, Resmi Daftar Diri di KPU

- 20 Mei 2023, 19:29 WIB
La Ode Undu Siap Bertarung Jadi Caleg DPRD, Resmi Daftar Diri di KPU
La Ode Undu Siap Bertarung Jadi Caleg DPRD, Resmi Daftar Diri di KPU /

JS.PIKIRAN RAKYAT - Politik praktis adalah bagian dari panggilan pribadi dan merupakan ruang untuk mengajarkan hal baik untuk sesama. "La Ode Undu, S.Ling, bercerita bahwa itu adalah jawabannya ketika Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) bertanya mengenai apa motivasi pendaftar mencalonkan diri sebagai Anggota Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mewakili daerah pemilihan Kabupaten Konawe Selatan Dapil V. Kec. Moramo Utara, Kec. Moramo, Kec. Laonti, Kec. Kolono, Kec. Kolono Timur

Kolom motivasi yang ada di pengunjung poin pendaftaran daring ini, baginya seperti "self reminder". Bagi pendaftar, ia mengajak setiap calon untuk menyadari dan memaknai ulang maksud dan tujuan dari pencalonan dirinya.

"Setelah mengisi kolom terakhir yang wajib di isi itu, saya menatap mengklik kirim dan lanjut menyiapkan semua berkas fisik," Ucap laki-laki kelahiran Desa Ulusawa Kec. Laonti Kabupaten Konawe Selatan, ini.

Baca Juga: Uraian Kronologi Kasat Lantas Motor Tiga Roda yang Kecelakaan, Korban Berspekulasi Lain

Sesuai jadwal tahapan pemilu 2024, setelah diputuskan lolos tahap penyerahan surat dukungan menimal bakal calon, selanjutnya adalah tahapan pendaftaran (1-14 Mei 2023).

Dalam rangka itu, pada Sabtu lalu 13 Mei 2023, La Ode Undu, S. Ling menyerahkan dokumen fisik pendaftaran ke KPU Konawe Selatan dan di terima dengan baik

La Ode Undu menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat dan pihak-pihak yang telah mendukungnya sejauh ini.

"Dukungan dan semangat saudara semua modal dan penyemangat bagi langkah berikutnya. Ini menjadi booster bagi saya untuk terus melanjutkan perjalanan politik, "Ujarnya.

Baca Juga: Dikirim Lewat Ekspedisi, 181 Dus Miras Bir Botol dan Kaleng Disita Polisi

Dirinya juga memberikan rasa hormatnya untuk tim yang turut membantu persiapan pendaftaran dan segala hal teknis, termasuk dalam menyiapkan syarat-syarat dukungan.

"Tak terlewat, terima kasih kepada semua pihak penyelenggara yang sangat komunikatif dan berintegritas sepanjang tahapan ini, "tambahnya.

Setelah menyampaikan aspirasi, ia pun membahas singkat mengenai DPRD. Laki-laki yang keras disapa La Ode Undu sangat menyadari bahwa kewenangan dan fungsi DPRD dalam legislatif.

Ia mengungkapkan, DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu: (1). Legislasi, Berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah (2). Aggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD) (3).Pengawasan, Kewenangan yang mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

Baca Juga: Miliki 7 Poket Sabu, Seorang Pria Di Sumbawa Berakhir Dibalik Jeruji Besi

Sedangkan Tugas, Kewenangan, dan Hak DPRD di antaranya adalah (1). Membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah. (2). Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan daerah belanja (APBD).

Dengan demikian, La Ode Undu tetap akan berupaya optimal akan berkarya dan tidak muluk-muluk.

"Kita harus memaksimalkan peran DPRD. Sudah dimaksimalkan saja belum tentu memuaskan, apalagi jika perannya tidak dilakukan? karena itu, saya juga tidak bisa memberikan janji-janji manis di luar tugas, kewajiban, serta kewenangan DPRD," Ujarnya padat.

Meski enggan menyampaikan agenda kerjanya secara detail karena belum memasuki sesi kampanye, S1 Ilmu Lingkungan juga merupakan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini mengatakan bahwa agenda kerjanya tentu berkaitan dengan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal ini sektor pendidikan dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) bagi masyarakat.

Baca Juga: Sejarah dan Alasan Penetapan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei Serta Tema Dirilis Pemerintah

"Dua agenda ini yang akan menjadi prioritas bagi masyarakat, dan ini merupakan masa depan. Potensi seperti ini sudah selayaknya dimaksimalkan. Karena akan membuat masyarakat berdaya dan mandiri secara keberlanjutan di tanah daerah sendiri.Isu utamanya adalah mendorong sesuai peran DPRD," bebernya ia lebih lanjut

La Ode Undu juga menyampaikan politik gagasan sebagai instrumen berpolitik.

Uniknya, La Ode Undu yang kini berusia 27 tahun ini bersiap masuk arena kompetisi dengan semangat politik gagasan sebagai instrumen dalam berpolitik.

Agenda kerja, kapasitas diri, serta komitmen (integritas diri) akan menjadi alat tawar yang saya bawa kemasyarakat, bukan menjanjikan uang dan/atau memberi materi (Jual beli suara), apalagi mobilisasi identitas (suku, agama, dan ras) supaya dipilih; inilah cara berpolitik yang harus mesti dijauhi. Saya mendorong supaya kita semua bersikap dewasa dalam berpolitik." Pungkasnya.

Baca Juga: Ramalan Shio dan Peruntungan Shio Minggu 20 Mei 2023, Shio Tikus: Anda Disarankan Buang Barang Tidak Berharga

Menurutnya, sebagai individu sangat bisa berperan untuk itu dengan memulai dari hulu, yakni mencoret kandidat yang melakukan politik transaksional supaya tidak terpilih, dengan begitu, besar potensi spiral korupsi akan terhapus dan kesejahteraan masyarakat akan menjadi yang utama.

La Ode Undu sangat optimis bisa mewujudkan tujuan itu berbekal motivasi, dan tentu membutuhkan gerak bersama dengan mereka yang sepemahaman dan memiliki nilai atau orientasi yang sama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Konawe Selatan.

"Dengan dorongan dan kepercayaan warga, serta semangat diri, saya akan berupaya untuk memaknai panggilan pribadi ini demi manfaat bersama yang seluas-luasnya bagi masyarakat,".***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x