OTT KPK, Gubernur Maluku Utara Kenakan Rompi Termahal Senilai 2,2 Miliar

- 20 Desember 2023, 18:59 WIB
OTT KPK, Gubernur Maluku Utara Gunakan Rompi Termahal Senilai 2,2 Miliar
OTT KPK, Gubernur Maluku Utara Gunakan Rompi Termahal Senilai 2,2 Miliar /Antara/

JURNAL SUMBAWA - Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba kenakan rompi termahal KPK senilai 2,2 miliar usai dirinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 18 Desember 2023 kemarin.

Gubernur Maluku Utara terjaring OTT KPK terkait dengan Suap Jual Beli Jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Saat sekarang, Gubernur Maluku Utara telah ditetapkan sebagai tersangka usai dirinya diperiksa KPK. Tak hanya Abdul Gani yang ditetapkan tersangka, namun, KPK juga menetapkan tersangka Adnan Hasanudin, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Kadis Perkim) dan Daud Ismail selaku Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai tersangka.

Baca Juga: Gubernur Maluku Utara Kena OTT KPK, Berapakah Harta Kekayaan Abdul Gani Kasuba?

Lalu Ridwan Arsan, Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ); Ramadhan Ibrahim seorang ajudan serta Steven Thomas dan Kristian Wuisan selaku pihak swasta yang cukup bukti dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus Suap Beli Jabatan itu, KPK telah menangkap menangkap 18 orang yang terdiri dari Gubernur, beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dan pihak swasta dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.

Dalam kegiatan OTT KPK ini, KPK mengamankan uang dengan total Rp 725 juta sebagai bagian dari penerimaan sejumlah Rp 2,2 miliar.

Baca Juga: KPK OTT Gubernur Maluku Utara, Jokowi: Taati Proses Hukum

Sebelumnya, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terjaring dalam OTT KPK saat dirinya berada di Jakarta Selatan pada Senin 18 Desember 2023.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x