Lebih lanjut kasat menjelaskan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, diantaranya dua paket plastik transparan ukuran kecil berisi narkotika sabu berat bruto 0,34 gram, satu buah pipa kaca pirek yang terdapat lekatan narkotika sabu berat bruto 1,39 gram, satu buah rokok surya gudang garam, satu buah mancis warna biru
Kemudian satu unit handphone android merk vivo warna biru, satu unit sepeda motor honda supra X 125 warna merah dengan nopol B 6992 TUH langsung di bawa ke Mapolres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Polres Bima Amankan 6 Orang Saat Penggerebekan Narkoba, 2 Diantaranya Perempuan
"Setelah dua orang ditangkap, Satnarkoba Polres Batubara melakukan pengembangan terhadap inisia A warga simalungun," tuturnya dia.***