Proyek Sedimentasi Waskita Tak Kualitas! Pembuangan Disposal Jatuh di Area Galian

3 Desember 2022, 18:07 WIB
Disposal yang dibuang di area Embung Roi Roka /

JURNAL SUMBAWA - Proyek sedimentasi dan pembuangan disposal yang dilaksanakan oleh PT. Waskita Karya di embung ROI Roka di nilai tak kualitas.

Proyek sedimentasi pada awalnya untuk menggali area embung untuk memperdalam area tersebut yang sudah hampir penuh dengan disposal.

Namun proyek sedimentasi yang sudah berjalan dua bulan lebih tersebut tidak kualitas, dikarenakan pembuangan disposal jatuh kembali dalam galian proyek.

Baca Juga: Proyek Waskita Karya Bermasalah! Pemuda dan Masyarakat Anggap Proyek Siluman Yang Tak Jelas

Disposal yang turun ke area embung

Sebelumnya, proyek yang dikerjakan oleh Waskita Karya tidak memiliki kejelasan dari awal, mulai dari pembuangan disposal hingga anggaran yang digelontorkan oleh Waskita Karya untuk proyek tersebut.

Pasalnya, proyek sedimentasi yang dikerjakan oleh Waskita Karya tidak memenuhi standar operasional, dikarenakan disposal jatuh kembali terhadap galian proyek itu sendiri.

Namun lebih disayangkan, pembuangan disposal juga dibuang di area embung itu sendiri, sehingga tanah dari hasil sedimentasi tersebut jatuh di area dam itu sendiri.

Baca Juga: 5 Saksi Maling Uang Rakyat PT Waskita Diperiksa Kejagung, Ini Tanggapan Perseroan

Pada saat madia ini konfirmasi terhadap pengawas Waskita karya (Adi) membenarkan bahwa pembuangan disposal jatuh kembali ke area embung.

"Benar, proyek Sedimentasi dan pembuangan disposal jatuh kembali ke area dam dikarenakan hujan yang begitu deras yang membawa banjir," ungkapnya Adi.

"Kami akan melakukan proteksi untuk menanggulangi disposal tersebut dan kami belum mengetahui seperti apa proteksi yang akan dilakukan," lanjutnya Adi.

Baca Juga: Mantan Kadiv PT Waskita Karya Dieksekusi KPK ke Lapas Sukamiskin

Disisi lain, Nursahid selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa Roka mengatakan, proyek Sedimentasi di embung Roi Roka tak jelas dari awal.

Pembuangan disposal dari awal kesepakatan dengan masyarakat di aula kantor desa, Waskita Karya telah memberikan pernyataan untuk membuat tanggul untuk menahan disposal tersebut.

Namun hingga sekarang, pernyataan itu tidak direalisasikan oleh pihak Waskita Karya.

"Saya selaku ketua BPD meminta kepada pihak Waskita Karya untuk merealisasikan pernyataannya di Aula kantor desa roka di bulan yang lalu dan meninjau kembali hasil pengerjaan tersebut," kata nursyahid.

Baca Juga: Telisik Kasus Korupsi Rp2,5 Triliun, Kejagung Periksa Direktur HCM Waskita Karya

"Apabila pihak Waskita Karya tidak merealisasikan pernyataannya, maka kami akan mengambil langkah serius bersama dengan masyarakat," tegasnya nursyahid selaku ketua BPD.***

Editor: Ahmad D

Tags

Terkini

Terpopuler