"Kami menuntut keadilan dan agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya," lanjutnya ia
Ia berharap, dengan adanya pendampingan hukum dari tim pengacara bisa mendapatkan keadilan terhadap anaknya dan dihukum sebagaimana hukum yang berlaku
Dirinya juga membeberkan soal kondisi Bunga, ia mengaku anaknya masih dalam kondisi trauma.
"Kami biasa tidur terpisah, tapi sejak kejadian itu dia tidak ingin lagi jauh dari saya bahkan saat duduk saja dia selalu ingin bersama,"
Baca Juga: Kepergok Keponakan yang Antar Nasi! Seorang Kakek Perkosa Nenek Umur 95 Tahun
Disisi lain, pengacara yang ditunjuk ibu korban Ahmad, SH DKK membenarkan kalau pihaknya telah melakukan komunikasi dengan ibu korban
Ahmad DKK siap mendampingi proses hukum yang menimpa Bunga atas dugaan pelecehan yang dilakukan Bacaleg inisial M.
"Kita akan dampingi sampai babak akhir," bebernya saat di hubungi melalui Wahtshap.
Kata dia, dengan ditunjuknya sebagai PH Korban, dirinya akan mengadvokasi hak keadilan dan juga menjaga kejiwaan korban.
Baca Juga: Perkosa Gadis Tuna Netra, 2 Orang di Nagan Raya Aceh Dibekuk Polisi
"Karena segala sesuatu yang ingin diketahui terkait kasus ini akan berinteraksi dengan kami sebagai tim pengacaranya," tegasnya.