Dikirim Lewat Ekspedisi, 181 Dus Miras Bir Botol dan Kaleng Disita Polisi

- 20 Mei 2023, 09:35 WIB
Dikirim Lewat Ekspedisi, 181 Dus Miras Bir Botol dan Kaleng Disita Polisi
Dikirim Lewat Ekspedisi, 181 Dus Miras Bir Botol dan Kaleng Disita Polisi /Dok. Ahmad [email protected]/

Setelah ditelusuri kata "Kasat" berdasarkan keterangan pihak ekspedisi ratusan dus miras tersebut diketahui milik seorang pria berinisial AP (24) dan wanita berinisial FM (24) warga Desa Ngeru Kecamatan Moyo Hilir,

Dijelaskan, bahwa ratusan miras itu di kirim dari Lombok dan akan di kirim lagi ke wilayah Dompu.

Baca Juga: Penyalahgunaan Narkoba! Aktor Ammar Zoni Ditangkap Polisi

Dalam kegiatan tersebut petugas berhasil menyita sebanyak 181 dus miras dengan rincian 101 dus bir botol merk bintang, 20 dus bir kelang merk bintang, 40 dus bir botol merk Anker, 15 dus bir kaleng merk Anker, dan 5 dus bir hitam merk Angker.

Dalam kasus ini, pihak Satresnarkoba Polres Sumbawa langsung mengamankan seluruh barang bukti ke Mapolres Sumbawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.***

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x