Pengedar Narkoba Jenis Ganja Asal Dompu Diringkus di Bima

- 22 Mei 2024, 19:23 WIB
Pengedar Narkoba Jenis Ganja Asal Dompu Diringkus di Bima
Pengedar Narkoba Jenis Ganja Asal Dompu Diringkus di Bima /Dok. Polres Bima/


JURNAL SUMBAWA - Dua pemuda asal Kabupaten Dompu diringkus Polres Bima Polda NTB saat hendak transaksi narkoba jenis ganja.

Keduanya diciduk polisi tepat pada Jumat kemarin, tepatnya di desa Kalamoa Kecamatan Woha pada Jumat 17 Mei 2024 kemarin.

"Saat hendak transaksi keduanya diciduk," Kata Kapolres Bima melalui Kasat Narkoba Iptu Ferdiansyah.

Baca Juga: 4 Pengedar Narkoba Diringkus Polisi, Satu Diantaranya Perempuan

Ferdiansyah mengungkapkan, kedua pelaku tersebut berinisial MB dan PA, dan keduanya di gerebek dan digeledah oleh polisi badan maupun area disekitar.

Penggeledahan tersebut, tim Satresnarkoba berhasil menyita barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 8 (delapan) bungkus ganja dan 1 (satu) lintingan ganja seberat 338 (tiga ratus tiga puluh delapan) gram ganja Siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya.

Tidak hanya sampai disitu, tim pum melakukan pengembangan dengan mendatangi kediaman kedua sindikat yang beralamat di Kelurahan Kandai Satu Kabupaten Dompu, namun tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan narkoba.

Baca Juga: Pria Paruh Baya di Loteng Nyuri Kotak Amal Masjid Ditangkap Polisi

Katanya, dari hasil interogasi awal di TKP, pada saat penggeledahan dan ditemukan barang bukti saudara MB langsung mengakui bahwa semua barang bukti tersebut adalah miliknya, yang siap dijual dan diedarkan diwilayah Kabupaten Bima.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah