Mantan Komisioner Komnas HAM: Kasus KM 50 Bisa di dorong ke pro justisia

- 4 Maret 2021, 20:05 WIB
Presiden Jokowi bertemu dengan Amien Rais, bahas penegakan hukum terkait tewasnya 6 anggota Laskar FPI.
Presiden Jokowi bertemu dengan Amien Rais, bahas penegakan hukum terkait tewasnya 6 anggota Laskar FPI. /Humas Kemensetneg

Penyelidikan pro justisia atas peristiwa yang diduga terjadi pelanggarn berat HAM memiliki hukum acaranya sendiri, misalnya setiap dimulainya penyelidikan oleh Komnas HAM harus terlebih dahulu memberitahukan kepada Jaksa Agung.

Hal ini peluang yang dapat digunakan oleh TP3 untuk mendorong Komnas HAM melakukan penyelidikan Kembali atas peristiwa tersebut melalui penyelidikan pro justisua, namun penyelidikan projustisia juga memilki mekanisme yang sangat ketat. Tutup Ridha saleh yang juga wakil ketua komisioner Komnas HAM 2007 - 2012.***

 

Halaman:

Editor: Furkan Sangiang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x