JURNAL SUMBAWA - Walikota Bandung Yana Mulyana hadir di Pengadilan Tipikor Bandung untuk menjadi saksi dalam kasus korupsi Smart City Bandung, dalam pengadaan CCTV di Dinas Perhubungan Kota Bandung Tipikor Bandung Senin 7 Agustus 2023.
Walikota Bandung Yana Mulyana dihadirkan akan menjadi saksi untuk tersangka penyuap Sony Setiadi, Andreas Guntoro dan Benny dari PT. SMA dan PT Cifo.
Terlihat, Yang Mulyana tersebut hadir bersama Dadang Darmawan (Kadishub Kota Bandung) beserta dengan Sekretaris Dishub Kota Bandung Khariul Rizal.
Baca Juga: Sederet Kasus OTT! Yana Mulyana Bukan Walikota Bandung Pertama yang Kena Prank KPK
Persidangan untuk saksi terlebih dahulu mendengarkan keterangan Khairul Rizal yang menerangkan terlebih dahulu soal pengajuan anggaran.
Anggaran yang disetujui dalam perubahan APBD untuk CCTV Rp 5 miliar dan untuk trafic light baru sebesar Rp 2,5 miliar.
Seperti diketahui Yana Mulyana yang saat ini menjadi Walikota Bandung tertangkap tangan (OTT) oleh KPK menerima suap dari PT SMA dan PT CIFO dalam proyek pengadaan CCTV dalam program Smart City Kota Bandung.
Baca Juga: Info Terkini! 4 Fakta soal Walikota Bandung Yana Mulyana Kena OTT Komsi Pemberantasan Korupsi
Selain Yana juga ditangkap Dadang Darmawan dan Khairul Rizal. Mereka diduga menerima suap sekitar Rp 800 juta dari proyek tersebut. Yana juga bahkan difasilitasi saat jalan jalan ke Thailand bahkan dibelikan sepatu.