Penyalahgunaan Dana Hibah Rp40 Juta oleh Ketua PWI, Pengurus Kebawah Menyatakan Mosi Tidak Percaya

- 13 Juli 2023, 19:13 WIB
Penyalahgunaan Dana Hibah Rp40 Juta oleh Ketua PWI, Pengurus Kebawah Menyatakan Mosi Tidak Percaya
Penyalahgunaan Dana Hibah Rp40 Juta oleh Ketua PWI, Pengurus Kebawah Menyatakan Mosi Tidak Percaya /Dok. Pengurus PWI Kabupaten Bima/

JURNAL SUMBAWA - Dugaan penyalahgunaan dana hibah sebesar Rp.40 juta dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima yang dilakukan oleh ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bima berbuntut panjang, dan pengurus kebawah menyatakan mosi tidak percaya.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang di nahkodai Firmansyah itu, muncul mosi tidak percaya dari anggota pengurus PWI itu sendiri. Pasalnya, Firmansyah dinilai otoriter dalam mengambil keputusan organisasi, dan Lebih-lebih diduga menyalahgunakan dana hibah dari Kabupaten Bima.

Berbagai asumsi miring terus bermunculan, hingga pengurus PWI Kabupaten Bima membeberkan sederet "DOSA" selama kepemimpinan Firmansyah.

Baca Juga: PWi Lebak, Hasil Jurnalistik Itu Adalah Produk Hak Intelektual, Jurnalis Harus Taat Kode Etik

Atas dasar itu, Pengurus PWI Kabupaten Bima bereaksi. Bentuknya dengan menyatakan mosi tidak percaya dan mendesak untuk bersikap.

Mengingat, pernyataan mosi tidak percaya atas kepemimpinan Firmansyah sudah dilayangkan ke PWI Provinsi NTB.

"Kami sudah ajukan mosi tidak percaya ke PWI NTB pada 2 Mei 2023, karena sudah tidak percaya lagi terhadap Firmansyah untuk memimpin organisasi," kata Pengurus PWI, Hermansyah Kamis 13 Juli 2023 pada Redaksi ini.

Baca Juga: Persiapan Pra UKW, PWI NTB Audiensi dengan Gubernur

Ia menyebut, terdapat alasan sehingga menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Firmansyah.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x