JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan Hasil penghitungan suara Partai Gerindra calon anggota DPRD di Dapil 5 Provinsi NTB.
Hal tersebut berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara sah Partai Politik dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dari Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan Minggu 10 Maret 2024.
Sebagai informasi, Dapil 5 Provinsi NTB mencakup wilayah Kabupaten Sumbawa Barat dan Sumbawa. Kemudian kuota kursi di Dapil 5 terdapat 8 kursi.
Baca Juga: Pemda Bima Klarifikasi! Sebanyak 22 Orang Lolos PPPK Nakes Tetap Minta Pertanggung Jawaban
Lantas, berapakah perolehan suara yang diraih oleh Caleg DPRD Provinsi NTB dari Partai Gerindra.?
- IRWAN RAHADI, ST. = 9.437
- IWAN PANJIDINATA, S.E. = 379
- SRI IRIANTI, S.Pd., M.Pd. = 400
- HAMZAH ABDULLAH= 767
- SAHRI, S.P., M.Si.=1.447
- MASTARI =348
- MUHAMADJUAINI, S.Pd.= 341
- WAHYU HIDAYAT, S.P. =325
Perolehan Suara Partai = 6.115
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon = 45.559
Itulah perolehan suara Partai Gerindra berdasarkan hasil rekapitulasi suara ditingkat Provinsi NTB untuk Dapil 5.***