JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan Hasil penghitungan suara Partai PDI Perjuangan calon anggota DPRD di Dapil 5 Provinsi NTB.
Hal tersebut berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara sah Partai Politik dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dari Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan Minggu 10 Maret 2024.
Sebagai informasi, Dapil 5 Provinsi NTB mencakup wilayah Kabupaten Sumbawa Barat dan Sumbawa. Kemudian kuota kursi di Dapil 5 terdapat 8 kursi.
Baca Juga: Hasil Penghitungan Suara Calon Anggota Legislatif DPRD Provinsi NTB Dapil 5 Partai Gerindra
Lantas, berapakah perolehan suara yang diraih oleh Caleg DPRD Provinsi NTB dari Partai PDI Perjuangan.?
- ABDUL RAHIM, ST.=672
- AMILAN HATrA, SAP., M.Si. = 317
- ULFIAH ARIQAN =248
- FIRMAN =492
- SARIMIN, S.H.=4 19
- SARIMOLLAH, SAP. =466
- ASSHARUDDIN, S.E.=251
- IINADIASTUTI UIANDARI, S.H. =844
Perolehan Suara Partai = 4.917
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon = 42.626
Baca Juga: Rekomendasi 6 Kuliner Khas Bima yang Enak dan Wajib Dicoba Saat Bulan Ramadhan
Itulah perolehan suara Partai PDI Perjuangan berdasarkan hasil rekapitulasi suara ditingkat Provinsi NTB untuk Dapil 5.***