Tujuh Terduga pelaku Tindak Pidana Narkotika Diamankan, Satu Diantaranya Perempuan

- 5 Desember 2023, 14:16 WIB
Tujuh Terduga pelaku Tindak Pidana Narkotika Diamankan, Satu Diantaranya Perempuan
Tujuh Terduga pelaku Tindak Pidana Narkotika Diamankan, Satu Diantaranya Perempuan /Dok. Kepolisian/

JURNAL SUMBAWA - Satuan Reserse narkoba Polres Lombok Tengah berhasil amankan tujuh terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Kampung Jawa Kelurahan Praya Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah, Selasa, 5 Desember 2023.

"Ia benar sudah diamankan tujuh pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, satu diantaranya perempuan," kata Kapolres Lombok Tengah melalui Kasat Res Narkoba IPTU Derfrin Hutabarat Selasa 5 Desember 2023.

Defrin menjelaskan, penangkapan ketujuh terduga berdasarkan hasil penyelidikan dan penelusuran terhadap informasi yang beredar.

Baca Juga: Diduga Kurir Narkoba, Pria Asal Dompu Kuasai Sabu Seberat 3,85 Gram

Dari hasil penyelidikan dan penelusuran katanya, Tim I Sat Res Narkoba berhasil mengamankan tujuh terduga pelaku di TKP. "Kita berhasil amankan tujuh terduga pelaku di TKP,” ungkap Derfrin.

Dijelaskan, ketujuh terduga pelaku berinisial ES (40) alamat warga Desa Lajut kecamatan Praya. AZ (37) warga Kampung jawa Kelurahan praya. SN (43) warga Desa Beleke Kecamatan Praya Timur. LRJ (25) warga Desa Mertak Tombok kecamatan Praya. SP (26) warga Kampung jawa Kelurahan Praya Kecamatan Praya. MAS (27) warga Kampung Meteng Kelurahan Prapen Kecamatan Praya.
BIA (44) warga Kampung Jawa Kelurahan Praya Kecamatan Praya.

Dari hasil penggeledahan di TKP Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa, Empat bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal bening di duga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan Berat kotor (Bruto) : 2.12gram, tiga Buah pipa kaca, Tiga Buah Skop Pipet Plastik, Lima Buah Korek Api Rangkaian kompor, Dua Buah Gunting, Dua Buah rangkaian alat hisap (bong), Satu Buah Pembersih Kaca, Satu Buah hp Kecil Merek Samsung, Buah Handphone dan
Uang Tunai 1.445.000.

Baca Juga: Hendak Transaksi Narkoba Jenis Sabu, Pria 33 Tahun Diringkus Polisi

“Seluruh barang bukti dan terduga pelaku telah kita amankan di Sat Res narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya Derfrin.***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x