Bupati Langkat Masuk Dalam Daftar Bupati Terkaya di Indonesia, Kini Berakhir Ditangan KPK

20 Januari 2022, 18:50 WIB
Bupati Langkat Masuk Dalam Daftar Bupati Terkaya di Indonesia, Kini Berakhir Ditangan KPK /Antara foto/

JURNAL SUMBAWA - Bupati Langkat Sumatera Utara Terbit Rencana Perangin Angin masuk dalam daftar terkategori Bupati Terkaya di Indonesia.

Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa Bupati Langkat Sumatera Utara masuk dalam daftar sepuluh orang terkaya pada saat mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Tapi nasib Bupati Langkat kali ini berkata lain, ia kembali ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Baca Juga: Enam Orang Tersangka Operasi Tangkap Tangan Oleh KPK Beserta Barang Bukti Rp 786 juta

operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ini dilakukan pada Selasa hingga Rabu, 19 Januari 2022.

Dari OTT kali ini, KPK berhasil menangkap Bupati Langkat Sumatera Utara Terbit Rencana Perangin Angin.

Tak hanya Bupati Langkat saja, KPK juga berhasil mengamankan 9 orang lainnya dalam OTT kali ini.

Baca Juga: Kasus Suap Rp 786 juta, Bupati Langkat Terbit Rencana Jadi Tersangka

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, kekayaan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin mencapai Rp85 miliar.

Tak hanya itu Bupati Langkat juga memiliki 10 bidang tanah dengan nilai Rp3.790.000.000 di wilayah Langkat dan sekitarnya.

Adapun harta bergerak yang dimiliki oleh Terbit Rencana Perangin Angin ditaksir senilai Rp700 juta dengan kas total Rp1.191.419.588.

Baca Juga: Dugaan Maling Uang Rakyat, Bupati Langkat Kena Prank KPK

Tak sampai disitu, Bupati Langkat juga memiliki 8 mobil mewah.

Mobil mewah tersebut adalah Toyota Yaris, Toyota Hilux, Honda Jazz, Honda CR-V, Toyota Yaris, Honda CR-V dan Toyota Vios.

Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin tercatat sebagai orang terkaya nomor 10 pada saat ia mencalonkan diri sebagi kepala daerah versi KPK.

Baca Juga: Bantuan PPKM Dana Desa Covid 19 Sudah Cair 20 Januari 2022

Saat ini, ia masuk dalam daftar 10 kepala daerah terkaya di Indonesia.

Sementara itu, OTT Bupati Langkat dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

"Benar, KPK melakukan giat tangkap tangan di Langkat sekitar pukul 19.00 WIB tanggal 18 Januari 2022," ujarnya yang dikutip dari Pikiran rakyat depok.com dari Antara.

Pihaknya mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang.***

Editor: Ahmad D

Tags

Terkini

Terpopuler