Syarat Pendaftaran Seleksi Bawaslu 2023, Anda Perlu Perhatikan Poin 4 dan 8

- 6 Juni 2023, 10:15 WIB
Syarat Pendaftaran Seleksi Bawaslu 2023, Anda Perlu Perhatikan Poin 4 dan 8
Syarat Pendaftaran Seleksi Bawaslu 2023, Anda Perlu Perhatikan Poin 4 dan 8 /

JS.PIKIRAN RAKYAT - Syarat pendaftaran seleksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 2023, terdapat poin dan Rambu-rambu yang harus anda laksanakan. Anda yang ingin mendaftarkan diri sebagai peserta seleksi Bawaslu 2023 harus betul-betul memahami poin dan syarat dibawah ini.

Pasalnya, didalam poin persyaratan seleksi Bawaslu 2023 adalah bagian dari hal yang paling urgensi. Apalagi di Poin ke Empat dan kedelapan.

Bawaslu telah membuka pendaftaran seleksi untuk tingkat kabupaten kota seluruh Indonesia. Ini merupakan kesempatan besar bagi warga Indonesia yang ingin mengikuti seleksi Bawaslu 2023 tingkat kabupaten kota se Indonesia.

Baca Juga: Polres Sumbawa Barat Ungkap Warga yang Diduga Edarkan Sabu

Berikut ini, Syarat- syarat yang ingin mengikuti seleksi Bawaslu 2023 tingkat kabupaten kota 2023:

1. Warga negara Indonesia

2. Pada saat pendaftaran, minimal berusia 30 tahun

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang- undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKR), Bhinneka Tunggal Ika dan cita- cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

4. Mempunyai integritas, kepribadian yang kuat, jujur dan adil.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x