Syarat Pendaftaran Seleksi Bawaslu 2023, Anda Perlu Perhatikan Poin 4 dan 8

- 6 Juni 2023, 10:15 WIB
Syarat Pendaftaran Seleksi Bawaslu 2023, Anda Perlu Perhatikan Poin 4 dan 8
Syarat Pendaftaran Seleksi Bawaslu 2023, Anda Perlu Perhatikan Poin 4 dan 8 /

13. Membuat surat pengunduran diri dari kepengurusan organisai kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila terpilh sebagai anggota Bawaslu kabupaten kota

14. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih.

Baca Juga: Anies Sebut Proses Masih Panjang, Parpol Usung Cawapres Anies Baswedan

15. Bersedia bekerja penuh waktu

Surat lamaran tersebut ditujukan kepada tim seleksi Bawaslu 2023 di masing- masing kabupaten kota. Jangan lupa untuk melampirkan KTP, daftar riwayat hidup, pas foto ukuran 4x6 cm sebanyak 5 lembar dan fotocopy ijazah yang sudah dilegalisir, serta surat pernyataan lainnya.

Yang paling penting untuk diingat, pendaftaran seleksi Bawaslu 2023 tingkat kabupaten kota ini dibuka mulai 29 Mei hingga 7 Juni 2023. Hal lain yang perlu diingat adalah, seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya. Selamat mencoba dan semoga berhasil.***

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x