Maling Dana BTS 4G Kominfo, Mahfud MD Sebut Aliran Dana Masuk ke 3 Parpol

- 24 Mei 2023, 12:39 WIB
Maling Dana BTS 4G Kominfo, Mahfud MD Sebut Aliran Dana Masuk ke 3 Parpol
Maling Dana BTS 4G Kominfo, Mahfud MD Sebut Aliran Dana Masuk ke 3 Parpol /

JS.PIKIRAN RAKYAT - Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sebut aliran dana korupsi BTS 4G masuk ke 3 Parpol

Mahfud MD saat sekarang menjadi Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), dia mengatakan tidak akan menggunakan jabatannya untuk mengintervensi proses hukum dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G.

Karena Mahfud MD sebelumnya telah mendapatkan informasi aliran dana dugaan korupsi pembangunan menara itu mengalir ke tiga partai politik.

Baca Juga: Kasus Maling Uang Rakyat Proyek Kominfo, Harga Tower BST Ternyata Puluhan Triliun

"Saya sudah laporkan ke Presuden terkait aliran dana yang masuk ke Parpol, tapi saya nggak masuk ke urusan politik," kata Mahfud MD di Jakpus Selasa 23 Mei 2023.

"Urusan ini biar hukum yang menentukan," bebernya ia lebih lanjut

PLT Menkominfo itu menjelaskan, dalam penyelidikan dan pendalaman terkait kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G itu sepenuhnya berurusan dengan aparat penegak hukum (APH)

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Tersangka Ketujuh Kasus Maling Uang Rakyat BTS Kominfo

Dirinya mempersilakan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami dugaan itu.

Sebelumnya, Kasus maling uang rakyat (korupsi) proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo memakan biaya puluhan triliun.

Semua proyek tersebut berada di wilayah 3T yakni Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga: Info Terkini! 4 Fakta soal Walikota Bandung Yana Mulyana Kena OTT Komsi Pemberantasan Korupsi

Selain Johnny, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan beberapa orang tersangka dalam kasus ini. Salah satunya Anang Latif yang merupakan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).

Proyek tersebut harusnya sudah selesai pada Desember 2021, namun akhirnya diundur hingga Maret 2022. Dari anggaran Rp 10 triliun, yang dilaporkan hanya sekitar Rp 2 triliun.

"Keluar dana Rp 10 triliun seharusnya Desember 2021 diperpanjang Maret. Lapor yang riil Rp 2,1 t, yang Rp 8 triliun menjadi basis pemeriksaan secara hukum oleh Kejagung," kata Menkopulhukam, Mahfud Md yang juga menjabat sebagai Plt Menkominfo.***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x