Daftar Wilayah Berpotensi Kerawanan ASN yang Tidak Netralitas dalam Pemilu 2024, NTB Tak Masuk Dalam Daftar

- 22 September 2023, 15:29 WIB
Daftar Wilayah Berpotensi Terjadi Kerawanan ASN yang Tidak Netralitas dalam Pemilu 2024, NTB Tak Masuk Dalam Daftar
Daftar Wilayah Berpotensi Terjadi Kerawanan ASN yang Tidak Netralitas dalam Pemilu 2024, NTB Tak Masuk Dalam Daftar /Dok. Bawaslu RI/

JURNAL SUMBAWA - Bawaslu RI telah mendeteksi wilayah yang akan terjadi kerawanan dalam Pemilu 2024 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netralitas, akan tetapi, dalam rilisan itu Provinsi NTB tidak masuk dalam daftar

Bawaslu RI merilis daftar 10 Provinsi ASN yang berpotensi melibatkan diri dalam Pemilu 2024 sebagai upaya pencegahan yang tepat bagi ASN mulai dari sekarang.

Dengan adanya rilisan resmi dari Bawaslu, Lolly Suhenty berharap pemerintah daerah melakukan pencegahan dengan ketat agar tidak ASN menjunjung tinggi netralitas.

Baca Juga: APS Tersebar Dijalan Umum, Bawaslu Koordinasi Dengan Stakeholder di Kabupaten Bima

"Pencegahan ini harus ketat dan perlu kiranya pemerintah daerah melibatkan diri," kata Lolly Jumat 22 September 2023.

Lolly Suhenty menyebutkan, 10 Provinsi yang berpotensi ASN tidak netralitas yaitu Maluku Utara (Malut), Sulawesi Utara (Sulut), Banten, Sulawesi Selatan (Sulsel), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Gorontalo, dan Lampung.

"Provinsi kita deteksi akan berpotensi terjadi kerawanan ASN yang tidak netralitas," Lanjutnya Lolly.

Baca Juga: Korupsi Dana Hibah Bawaslu Tahun 2019 - 2022, Kejari Sita Uang Rp.2,4 Miliar dan Tetapkan Tiga Orang Tersangka

Tak hanya ditingkat Provinsi, namun ditingkat Kabupaten/kota juga berpotensi ASN yang tidak netralitas dalam pemilu.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x